
KPK Ungkap Adanya Dugaan Kasus Korupsi Yang Dilakukan Pegawainya
Penulis: Litania Farah Maulidia Putri
TVRINews, Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkapkan adanya dugaan tindak korupsi yang dilakukan oleh seorang pegawainya. Hal ini diduga membuat kerugian negara mencapai Rp 550 juta.
“Inspektorat melakukan serangkaian pemeriksaan dan melakukan perhitungan dugaan kerugian keuangan negara dengan nilai awal sejumlah 550 juta rupiah dalam kurun waktu tahun 2021-2022,” kata Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 27 Juni 2023 hari ini.
Lebih lanjut, Cahya menjelaskan bahwa dugaan kasus tersebut bermula dari adanya laporan pimpinan pegawai kepada Inspektorat KPK.
“Dugaan tindak pidana ini awalnya diketahui dan diungkap oleh atasan dan tim kerja dari oknum tersebut, dengan keluhan adanya proses administrasi yang berlarut-larut dan adanya pemotongan uang perjalanan dinas yang dilakukan oknum tersebut kepada Pegawai KPK yang melaksanakan tugas perjalanan dinas,” ujar Cahya.
Atas perbuatannya tersebut, Pejabat Pembina kepegawaian akhirnya melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ini kepada kedeputian bidang penindakan dan eksekusi KPK sehingga Pegawai KPK tersebut di bebas tugaskan.
“Bersamaan dengan pross tersebut oknum yang dimaksud telah dibebas tugaskan untuk memudahkan proses pemeriksaannya,” tutur Cahya.
Baca juga: Menteri Basuki Sampaikan Dua Usulan Agenda dalam 10th World Water Forum 2024
Editor: Redaktur TVRINews
