TVRINews, Bandung
Sidang perkara suap pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) dalam program Bandung Smart City Pemkot Bandung dengan terdakwa Sony Setiadi Direktur PT Cifo, Beny Direktur PT SMA dan Andreas Guntoro Manajer PT SMA kembali digelar di Pengadilan Tipikor Bandung.
Ema Sumarna Sekda Kota Bandung yang kini menjabat sebagai Plh Walikota Bandung dihadirkan sebagai saksi pada sidang tersebut. Ema Sumarna dicecar sejumlah pertanyaan oleh Jaksa KPK salah satunya pemberian dari Kepala Dinas Perhubungan, Dadang Darmawan.
“Plh Walikota Bandung terungkap dalam persidangan tidak mengakui adanya pemberian dari Kepala Dinas Perhubungan Dadang Darmawan, Sedangkan keterangan Kadishub Bandung, Dadang di persidangan sebelumnya mengatakan bahwa pemberian tersebut sudah di sampaikan kepada sopir Ema Sumarna," ungkap Tony indra (Jaksa KPK), Kamis, 10 Agustus 2023. Sidang pun akan kembali dilanjutkan Senin mendatang dengan beragendakan pemeriksaan saksi.
Baca juga: Polresta Mamuju Bantu Warga Terbaring Sakit Selama 2 Tahun










