
Kepala Subdirektorat Pengawasan Direktorat Jenderal Imigrasi, Arief Eka Riyanto (kiri) (TVRINews/Krisafika Taraisya)
Penulis: Krisafika Taraisya Subagio
TVRINews, Jakarta
Direktorat Jenderal Imigrasi mengungkapkan alasan Indonesia kerap dijadikan lokasi operasi oleh sindikat love scamming internasional. Para pelaku warga negara asing (WNA) memilih Indonesia karena menganggap dapat menghindari jerat hukum pidana berat yang berlaku di negara asal mereka.
Kepala Subdirektorat Pengawasan Direktorat Jenderal Imigrasi, Arief Eka Riyanto, menjelaskan bahwa hal tersebut terungkap setelah pihaknya melakukan penindakan terhadap jaringan kejahatan siber di sejumlah kawasan perumahan elit di Tangerang dan sekitarnya.
"Alasan mereka melakukan kegiatan di Indonesia karena beranggapan tidak dapat dikenakan tindak pidana di negaranya. Kalau dilakukan di negara asal, hukumannya cukup berat," kata Yuldi dalam konferensi pers kepada wartawan termasuk tvrinews.com di Gedung Ditjen Imigrasi, Jakarta Selatan, Senin, 19 Januari 2026.
Dalam operasi tersebut, Imigrasi menemukan berbagai barang bukti yang mengarah pada praktik penipuan daring, mulai dari ratusan telepon genggam, laptop, komputer, hingga instalasi jaringan internet yang digunakan untuk menjalankan aksi secara terorganisasi.
Kemudian Arief mengungkapkan, sindikat ini secara sengaja tidak menyasar warga negara Indonesia sebagai korban. Mayoritas korban merupakan warga negara Korea Selatan yang berdomisili di luar negeri. Strategi ini dilakukan agar para pelaku tidak dapat diproses pidana di Indonesia.
"Kalau korbannya warga negara Indonesia, tentu bisa diproses hukum di Indonesia. Karena itu mereka menyasar warga negara asing," ujarnya.
Meski hingga kini belum ada laporan resmi dari korban, hasil digital forensik Imigrasi menunjukkan indikasi kuat adanya praktik pemerasan dan penipuan online. Modus yang digunakan antara lain menyamar sebagai perempuan untuk membangun hubungan emosional dengan korban, sebelum melakukan pemerasan.
Lebih lanjut, Arief menyebut para pelaku tidak menetap secara permanen di satu lokasi. Mereka bergantian masuk dan keluar Indonesia dengan personel yang terus berubah untuk menghindari pengawasan aparat.
"Rata-rata mereka datang secara periodik dan bergantian. Pemainnya juga berganti-ganti, namun mayoritas warga negara Tiongkok dan semuanya laki-laki," jelasnya.
Saat ini, Direktorat Jenderal Imigrasi masih terus melakukan pengembangan kasus berdasarkan hasil pemeriksaan digital forensik, termasuk menelusuri kemungkinan adanya lokasi operasi lain.
Meski penindakan pidana terkendala karena korban bukan warga negara Indonesia, Imigrasi menegaskan akan tetap mengambil langkah tegas melalui tindakan administratif keimigrasian, seperti penahanan, deportasi, dan penangkalan.
Editor: Redaksi TVRINews
