
Bupati Madiun, Maidi (kiri) dan Bupati Pati, Sudewo (kanan). (sumber: Antara)
Penulis: Redaksi TVRINews
TVRINews - Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggebrak awal 2026 dengan rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT). Dalam satu hari, Senin (19/1/2026), KPK melakukan dua OTT sekaligus di Madiun dan Pati, yang menambah daftar menjadi tiga OTT sepanjang Januari 2026.
Dalam operasi kali ini, dua kepala daerah ikut terjaring. Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo ikut terjaring OTT.
Di Madiun, KPK menyebut OTT ini berkaitan dengan kasus dugaan fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di kota Madiun.
"Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana csr di wilayah kota Madiun," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, senin (19/1/2026).
Budi menambahkan Maidi ditangkap bersama belasan orang lainnya. Mereka diamankan di Madiun, Jawa Timur.
"Benar, hari ini senin (19/1), tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup, dengan mengamankan sejumlah 15 orang, di wilayah Madiun, Jawa Timur," jelasnya.
"Iim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai," ucap Budi.
Selain di Madiun, KPK juga melakukan OTT di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
KPK mengamankan Bupati Pati Sudewo bersama sejumlah pejabat lain. Penindakan ini diduga berkaitan dengan praktik jual beli jabatan, khususnya dalam proses pengisian perangkat desa dan jabatan di tingkat kecamatan.
Isu tersebut sejatinya bukan hal baru bagi warga Pati. Selama beberapa waktu terakhir, desas-desus soal jabatan yang ditentukan secara transaksional kerap terdengar di ruang-ruang diskusi warga dan kalangan aparatur desa. Namun, isu itu selama ini berhenti sebagai rumor tanpa pembuktian hukum.
"Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangkap di pati adalah saudara SDW (Sudewo)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (19/1/2026).
Sebelum ditangkap, Sudewo juga pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus lain. Sudewo diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api. Sudewo diperiksa dalam kapasitas sebagai mantan anggota Komisi V DPR RI saat proyek rel ka itu berjalan. KPK menyebutkan ada dugaan aliran dana kepada Sudewo.
Namun, Sudewo telah membantah ada aliran dana ke dirinya dari kasus itu. Dia juga mengaku tak mengembalikan apa pun ke KPK.
Selain itu, Sudewo juga pernah jadi sorotan usai menaikkan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan atau PBB-P2 sebesar 250%. Kenaikan pbb itu langsung menuai protes warga kabupaten pati.
Sudewo kemudian menyatakan telah membatalkan kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan atau PBB-P2 sebesar 250%. Meski kenaikan PBB dibatalkan, warga tetap mendemo sudewo. Demo pun sempat ricuh.
Akibatnya, DPRD Pati pun membentuk pansus pemakzulan Sudewo. Pada November 2025, upaya memakzulkan Sudewo gagal.
Editor: Redaksi TVRINews
