
Ibunda Brigadir J didampingi pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Penulis: Galuh
TVRINews, Jakarta
Ibunda Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yakni Rosti Simanjuntak hadir secara langsung di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) untuk mendengar putusan atau vonis hakim atas terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E).
Rosti terlihat hadir didampingi pengacara keluarga Brigadir J, yaitu Kamaruddin Simanjuntak.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Rosti juga menghadiri sidang vonis dengan empat terdakwa lainnya, mereka ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf serta Ricky Rizal. Tampak Rosti terus memeluk foto mendiang Brigadir J yang mengenakan seragam dinas anggota Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri di hadapan majelis hakim.
Rosti Simanjuntak pun mengapresiasi sikap Richard Eliezer yang mau berkata jujur dan meminta maaf dengan tulus kepada keluarganya.
“Ya kami yang terbaik itu dari awal persidangan ini, dari pertemuan kami dengan Bharada E karena Bharada E telah mengaku atau datang sujud di hadapan kami. Kata jujurnya itu membawa vonis yang terbaik dari pada hakim kepada dia,” kata Rosti di PN Jaksel, Rabu, 15 Februari 2023.
Sebagai informasi, sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memasuki babak akhir, pada Rabu, 15 Februari 2023.
Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, ajudan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo menjadi terdakwa terakhir yang bakal mendengarkan vonis dari majelis hakim.
Editor: Redaktur TVRINews
