
KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT
Penulis: Fityan
TVRINews – Jakarta
Pimpinan KPK Benarkan Operasi Tangkap Tangan di Riau; Status Hukum Ditentukan 1x24 Jam
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah mengamankan Gubernur Riau, Abdul Wahid, dan sejumlah pihak lain dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menggegerkan.
Total sekitar 10 orang yang diamankan di Riau akan segera diterbangkan ke Jakarta hari ini untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan.
Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang menyebutkan jadwal kedatangan para pihak yang diamankan tersebut.
“Kemungkinan dijadwalkan besok (Hari ini , 4 November 2025),” ujar Budi Prasetyo Kepada awak media.
Pejabat Tinggi KPK Kompak Membenarkan
Kabar OTT ini juga mendapat pembenaran dari pucuk pimpinan Lembaga Antirasuah. 
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, merespons singkat namun tegas ketika dikonfirmasi.
“Ya,” kata Fitroh singkat.
Sementara itu, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menambahkan bahwa proses penindakan sedang berjalan.
“Benar, sementara masih berproses,” tambahnya.
Dugaan Korupsi Proyek Dinas PUPR
Meskipun detail resmi konstruksi perkara belum dirilis, sumber-sumber internal menyebutkan bahwa operasi senyap ini diduga kuat terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.
Selain Gubernur, Pejabat Dinas PUPR juga dikabarkan termasuk di antara sepuluh orang yang diamankan.
Menurut ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.
Editor: Redaksi TVRINews
