
KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT
Penulis: Redaksi TVRINews
TVRINews, Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut ada sekitar 10 orang yang ikut diamankan dalam operasi tersebut.
Mereka terdiri dari pejabat pemerintah daerah dan pihak swasta yang diduga terlibat dalam transaksi terkait kasus ini.
“Saat ini ada sekitar 10 orang yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan,” kata Budi, Senin, 3 November 2025.
Budi menambahkan tim penyidik tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang ditangkap. Sesuai aturan, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Hingga berita ini ditayangkan, KPK belum mengungkap detail perkara yang menjadi dasar OTT tersebut. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal selesai.
Editor: Redaktur TVRINews
