Penulis: Redaksi TVRINews
Lapas Kelas 2B Mojokerto berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial IA, istri dari narapidana narkoba saat mengantarkan makanan berupa kue kring. Petugas melakukan pemeriksaan keamanan makanan yang IA bawa, saat dicicipi petugas kue tersebut terasa pahit. Karena janggal, dua bungkus kue tersebut dibawa ke Klinik Lapas Mojokerto untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Terbukti, kue keciput dan stick tersebut positif mengandung narkoba jenis Pil Double L.
Saat ini narapidana telah dipanggil untuk diperiksa secara intensif. Pengunjung IA juga telah diserahkan beserta barang bukti kepada Polres Mojokerto Kota untuk ditindak lanjuti.
Editor: Redaksi TVRINews
Artikel Terkait
Baca Juga
Berita Utama
Terbaru
Rekomendasi
