
Foto: musisi Leonardo Arya, atau yang lebih dikenal dengan nama Onadio Leonardo (tangkap layar akun Instagram @onadioleonardo_official)
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto atau yang sering disapa Buher mengatakan jika musisi Leonardo Arya, atau yang lebih dikenal dengan nama Onadio Leonardo yang saat ini terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba telah permohonan untuk menjalani rehabilitasi.
Tak hanya itu, ia menjelaskan bahwa proses rehabilitasi masih menunggu hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
“Kita masih menunggu hasil asesmen dari BNNP Jakarta. Jika sudah keluar, akan kami update kembali,” ujar Kombes Budi Hermanto saat dihubungi awak media pada Senin, 3 November 2025
Lebih lanjut, Buher menegaskan bahwa pengajuan rehabilitasi merupakan hak setiap pengguna narkotika sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Sesuai aturan perundang-undangan, yang bersangkutan sebagai pengguna memiliki hak untuk mengajukan rehabilitasi. Namun, proses tersebut harus melalui asesmen dan itu merupakan kewenangan BNNP,” jelasnya.
Ia juga membenarkan, bahwa surat permohonan rehabilitasi dari pihak Onadio Leonardo telah diterima oleh penyidik.
“Iya, betul, sudah ada surat permohonan dari yang bersangkutan,” tambah Buher.
Onadio Leonardo Diciduk Polisi Bersama Sang Istri Terkait Kasus Narkoba
Dunia hiburan Tanah Air telah dihebohkan dengan penangkapan artis ternama sekaligus musisi Leonardo Arya, atau yang lebih dikenal dengan nama Onadio Leonardo terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi dan ganja. Hal tersebut, dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol. Ade Ary Syam Indradi.
“Ya, benar. Saudara LA alias OL telah diamankan oleh rekan-rekan kami dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat,” ujar Brigjen Ade Ary
Tak hanya itu, ia melanjutkan jika saat penangkapan Onad tidak sendiri melainkan ia dicokok bersama dengan sang istri Beby Prisillia
“Benar, (istri Onad) ikut diamankan juga,” kata dia
Brigjen Ade Ary menjelaskan, penangkapan dilakukan di kawasan Trifecta West Rempoa, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Sementara itu, alamat tempat tinggal Onadio tercatat di Kompleks Gria Tugu, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.
“Yang bersangkutan diamankan di Trifecta West Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Sedangkan alamat rumah sesuai KTP berada di Cimanggis, Depok,” tambahnya.
Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang, termasuk Onadio dan istrinya. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Sunter, Tanjung Priok, dan di Rempoa, Ciputat Timur.
Editor: Redaksi TVRINews
