
Lukas Enembe Kembali Dibawa ke RSPAD, KPK: Perlu Konsultasi dan Tambah Obat
Penulis: Galuh
TVRINews, Jakarta
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe kembali dibawa ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, pada Selasa, 17 Januari 2023 hari ini.
Menurut informasi yang diperoleh, Lukas Enembe kembali dibawa ke RSPAD untuk menjalani pemeriksaan kesehatan, usai mendapat rekomendasi dari tim dokter KPK.
Baca Juga: KPK Sita Mobil Mewah Milik Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe
“Informasi yang kami peroleh, LE dibawa ke RSPAD hanya untuk rawat jalan atas rekomendasi dokter KPK,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 17 Januari 2023.
Namun, Ali menegaskan, tidak ada keadaan yang darurat sehingga Lukas kembali dilarikan ke RSPAD. Hanya saja, yang bersangkutan perlu konsultasi dan penambahan obat yang dibutuhkan.
“Sejauh ini tidak ada keadaan yang urgent. Yang bersangkutan perlu konsultasi dan pemeriksaan dokter terkait pergantian dan penambahan obat-obatan yang dibutuhkan,” ujar Ali.
Baca Juga: Polisi Sebut Sabu Cair Liquid Vape Dijual di Vape Store
Sebelum resmi ditahan di rumah tahanan (Rutan) KPK Pomdam Jaya Guntur, Lukas Enembe sempat menjalani perawatan medis di RSPAD Gatot Soebroto pada 10-11 Januari 2023. Setelahnya, Lukas langsung menjalani penahanan untuk kebutuhan penyidikan.
Editor: Redaktur TVRINews
