
KPK Sita Mobil Mewah Milik Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe
Penulis: Galuh
TVRINews, Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap telah menyita mobil mewah dari Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (LE). KPK menduga mobil mewah yang dimiliki Lukas Enembe didapat dari sejumlah pihak.
"Sejauh ini kami sudah sita mobil mewah dari beberapa pihak terkait tersangka LE (Lukas Enembe),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa 17 Januari 2023.
Baca Juga: Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup Terkait Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J
Ali menyebut, KPK tidak hanya memburu mobil mewah yang dimiliki Lukas, tetapi juga akan memburu aset-aset yang diduga milik Gubernur Papua itu. Menurut Ali, pihaknya juga bakal mengkonfirmasi aset-aset yang ditemukan itu pada pihak terkait.
"Ini yang kemudian kami akan konfirmasi terkait aset-aset (Lukas Enembe) di antaranya mobil mewah yang kami dalami terhadap yang bersangkutan," ucap Ali.
Dengan demikian, Ali tidak menjelaskan lebih detail terkait jenis dan jumlah mobil mewah yang disita KPK. Namun, kata Ali, penyidik KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi atas nama Suci Marlina terkait mobil mewah dengan tersangka Lukas Enembe.
“Kami dalami dari saksi Suci ini, terkait aset-aset, betul di antaranya adalah mobil mewah, yang kami dalami terhadap yang bersangkutan,” pungkas Ali.
Baca Juga: Jaksa Sebut Ferdy Sambo Sengaja Mengambil Senjata Brigadir J, Agar Mudah Saat Dieksekusi
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua. Selain Lukas Enembe, lembaga antirasuah itu juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka pada kasus itu.
Editor: Redaktur TVRINews
