Penulis: Rega Pradila
TVRINews, Ponorogo
Petugas Imigrasi Ponorogo mengamankan lima orang yang diduga terlibat sindikat penjualan ginjal internasional. Dalam aksinya sindikat tersebut menjual organ hingga ratusan juta rupiah per ginjal. Mereka diamankan saat mengurus penerbitan dokumen perjalanan atau paspor.
Dari lima orang yang diamankan, dua diantaranya diduga sebagai korban yang akan menjual ginjalnya sedangkan tiga lainnya diduga memiliki peran masing-masing dalam sindikat yang menyalurkan korban.
Penangkapan lima orang itu berawal dari proses wawancara dalam rangka penerbitan paspor di Kantor Imigrasi Ponorogo pada Selasa, 18 Juli 2023. Saat itu sekitar pukul 09.30 WIB, dua orang berinisial MM asal Buduran Sidoarjo dan SH asal Tangerang Selatan diwawancarai oleh petugas dan mengaku membutuhkan paspor untuk liburan ke Malaysia.
Baca juga: Terdampak Kekeringan, Ratusan KK Di Dua Desa Kekurangan Air Bersih
“Mereka menyamar menjadi wisatawan yang mau ke Malaysia. Dan sebagai profiling kita dalam bentuk fisik sepertinya tidak mungkin melakukan wisata. Awalnya mereka tidak mengaku kalau mau menjual ginjal tapi membelokkan bahwa mereka mau pergi ke Kamboja. Dari situ kita curiga dan akhirnya mengaku akan menjual ginjal. Ada 3 orang, dua sebagai penyalur dan satu menjadi saksi.” Ungkap Kadiv Keimigrasian.
Namun keduanya menunjukkan gelagat yang mencurigakan. Setelah dilakukan tanya jawab dengan petugas akhirnya keduanya mengaku akan mendonorkan ginjal ke Kamboja dengan harga 150 juta per ginjal.
Mereka mengatakan bahwa keduanya diantarkan oleh tiga orang penyalur. Ketiga orang tersebut ternyata menunggu di sekitar Kantor Imigrasi Ponorogo.
Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, pelaku WI berperan sebagai perekrut dan IS sebagai saksi sedangkan AT membantu proses permohonan paspor dan menyiapkan akomodasi. Kelima orang tersebut selanjutnya dibawa ke Polres Ponorogo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Editor: Redaktur TVRINews
