Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana perbankan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Bareskrim pada Kamis, 25 September 2025 hari ini.
Pada kesempatan tersebut, pihak kepolisian memperlihatkan barang bukti uang pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 senilai Rp204.000.000.000.
Tak hanya itu, hanya itu pihak kepolisian juga memperlihatkan sembila tersangka terkait kasus tersebut.
Editor: Redaksi TVRINews
Artikel Terkait
Baca Juga
Berita Utama
Terbaru
Rekomendasi