TVRINews, Jakarta
Kuasa Hukum Shane, Happy Sihombing mengatakan, kalau kliennya dan Mario sebelumnya sempat berikan keterangan yang kontradiktif saat keduanya menjadi saksi pada persidangan ‘AG’.
“Ada beberapa hal yang over all sidang berjalan dengan baik. Ada beberapa hal yang sangat kontradiktif dan bertolak belakang antara keterangan si Mario dan si Shane,” katanya, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 5 April 2023.
Lebih jauh, Happy mengatakan, pernyataan kontradiktif tersebut ada dalam perkataan ‘Enak ya main bola’ saat terjadinya penganiayaan itu.
“Waktu ditanya oleh majelis hakim dan jaksa penuntut umum tadi. Menurut versinya si Mario enak ya main bola itu adalah omongannya si Shane. Pada saat Shane diperiksa ditanya oleh hakim itu adalah omongannya dari Mario,” ucapnya.
Tan hanya itu, Happy menyebut, pernyataan kontradiktif lainnya mengenai ucapan ‘freekick’
“Yang kedua soal freekick. Mario mengatakan itu adalah si Shane yang mengatakan itu dan si Shane pada saat ditanyakan oleh hakim, yang mengatakan itu adalah si Mario. Jadi itu ya yang tadi hal yang kontradiktif,” ujarnya.
Sebelumnya, Usai hakim menolak eksepsi atau nota keberatan dari ‘AG’ (15), terkait dengan kasus penganiayaan terhadap ‘D’ (17) anak Pengurus Pusat Pusat GP Ansor.
Dengan penolakan eksepsi tersebut, persidangan akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi.
Pada kesempatan tersebut, Kasi Intel Kejari Jaksel, Reza Prasetyo Handono mengatakan, pada sidang selanjutnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan 4 saksi ahli yang akan digelar pada Selasa, 4 April 2023 esok.
"Ada dua ahli dari kedokteran, 1 dari ahli pidana, dan satu dari digital forensik," kata Reza di PN Jaksel, Senin, 3 April 2023.
Tak hanya itu, selain menghadirkan saksi ahli, JPU juga akan hadirkan Mario dan Shane untuk menjadi saksi di persidangan ‘AG’ esok.
"Sekaligus pemeriksaan anak AG. Kalau pelaku lain juga besok kita agendakan yaitu, Mario, Shane, kita hadirkan sebagai saksi dipersidangan besok hari, Selasa tanggal 4 April 2023," ungkapnya.










