
Foto: Ilustrasi Judi (Pixabay/Bru-no)
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah membongkar tiga kasus besar yang melibatkan situs judi daring, dengan total aset yang disita mencapai Rp61 miliar.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, mengungkapkan bahwa ketiga situs tersebut adalah H5GF777, RGO Casino, dan Agen 138, yang beroperasi baik secara nasional maupun internasional.
Brigjen Himawan menjelaskan bahwa operasi ini merupakan hasil kolaborasi lintas lembaga dalam Desk Pemberantasan Judi Online yang dibentuk atas instruksi Presiden Prabowo Subianto.
"Ini adalah bentuk komitmen nyata pemerintah untuk memerangi judi online yang merugikan masyarakat. Kami terus bersinergi dengan berbagai pihak untuk menindak tegas pelaku dan memutus rantai kejahatan ini," ujar Brigjen Himawan pada Senin, 20 Januari 2025.
Kasus Pertama: Situs H5GF777
Dalam kasus ini, Polri menetapkan dua tersangka, MIA dan AL, yang diduga sebagai pengelola situs tersebut.
Tersangka AL, yang juga terlibat dalam kasus lain, diduga memanfaatkan perusahaan PT GMM Giat Pelangkah Maju untuk memfasilitasi transaksi judi daring.
Polri menyita aset senilai Rp47 miliar dari sejumlah penyedia jasa pembayaran, termasuk rekening-rekening terkait.
Kasus Kedua: Situs RGO Casino
Polri berhasil mengamankan lima tersangka, termasuk seorang tersangka berinisial HJ alias Zeus, yang diduga sebagai manajer operasional situs tersebut sekaligus pengendali 17 situs judi lainnya.
"Tersangka HJ sering bolak-balik antara Jakarta dan Kamboja untuk melatih dan merekrut pelaku lain yang akan dipekerjakan sebagai admin situs judi online," jelas Brigjen Himawan.
Dalam kasus ini, Polri menyita uang tunai lebih dari Rp1,6 miliar, kendaraan mewah, serta peralatan operasional.
Kasus Ketiga: Situs Agen 138
Polri juga mengungkap jaringan situs Agen 138, dengan melibatkan tersangka JO, JG, AHL, dan KW.
Salah satu tersangka, KK, yang diduga sebagai otak dari jaringan ini, masih berstatus buronan. Brigjen Himawan menegaskan,
"Kami akan terus mendalami aliran dana jaringan ini untuk mengungkap siapa saja yang terlibat, termasuk kaitannya dengan aset-aset seperti Hotel Arus yang disita sebelumnya,” ungkapnya
Operasi ini mendapat dukungan penuh dari berbagai lembaga, termasuk Kemenkopolkam, PPATK, KomDigi, Ditjen Imigrasi, dan Kejaksaan Agung. Direktur Strategi dan Kerjasama Dalam Negeri PPATK, Brigjen Muhammad Irhamni, menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan analisis transaksi keuangan untuk membantu mengidentifikasi pelaku dan aliran dana.
Dikesempatan yang sama, Ketua Tim Pengendalian Konten Internet Ilegal Perjudian dari KomDigi, Menharik Nur, mengatakan jika pihaknya akan terus memblokir dan men-takedown situs-situs perjudian online yang terus bermunculan dengan domain berbeda.
"Kami terus memblokir dan men-takedown situs-situs perjudian online yang terus bermunculan dengan domain berbeda. Selain itu, literasi digital kami gencarkan untuk mengedukasi masyarakat agar tidak terjebak dalam perjudian daring,” katanya
Kejaksaan Agung juga menegaskan komitmennya dalam penuntutan kasus-kasus ini.
"Kami memastikan penuntutan dilakukan secara maksimal untuk memberikan efek jera, menghindari disparitas hukuman, dan mengamankan aset hasil kejahatan untuk negara,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung, Agus Sahat
Kasus-kasus ini mendapat perhatian khusus dari Presiden Prabowo Subianto, yang telah menginstruksikan koordinasi intensif antara Polri, PPATK, dan kementerian terkait untuk memberantas judi online hingga ke akar-akarnya.
"Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal menyelamatkan moral masyarakat dan melindungi aset negara," tegas Brigjen Himawan.
Editor: Redaktur TVRINews
