Penulis: Litania Farah Maulidia Putri
TVRINews, Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan sebanyak 10 orang yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).
“Saat ini para pihak sudah ada di Gedung Merah Putih KPK. Kami update info terakhir ada sekitar 10 orang yang sudah ada di Gedung Merah Putih KPK dan dalam permintaan keterangan oleh tim KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Rabu, 26 Juli 2023.
Ali juga membenarkan pihaknya telah menemukan sejumlah barang bukti uang tunai. Namun, dirinya belum bisa menyebut jumlah uang yang diamankan setelah OTT tersebut.
Baca juga: Anthony Ginting Tersingkir di Babak Pertama Japan Open 2023
“Iya, kami mengkonfirmasi ada barang bukti uang tunai. Saat ini kami masih melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak yang ditangkap, untuk memastikan apakah barang bukti itu betul ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang kami sedang lakukan permintaan keterangan tersebut."
Lebih lanjut, Ali menuturkan pihaknya akan meninjau lebih jauh terkait keterangan para pihak atas dugaan tindak korupsi yang sedang diselidiki ini.
“Sesuai ketentuan tentu kan 1x24 jam, maka siang ini kami lakukan gelar perkara untuk menentukan hasil dari seluruh kegiatan tangkap tangan dimaksud. Kesimpulan dari proses tersebut baru kami sampaikan kepada masyarakat dan juga teman-teman,” ujar Ali.
Meski demikian, Ali belum juga membeberkan identitas dari pihak-pihak yang telah diamankan itu. Dirinya mengaku pihaknya masih terus melakukan pendalaman.
Baca juga: KPU RI Lantik Anggota KPU di 25 Kabupaten/Kota se-Indonesia
“Mengenai siapa berbuat apa, sedang kami dalami dalam proses permintaan keterangan ini. Jadi bersabar dulu, nanti pasti akan kami umumkan secara utuh dan lengkap konstruksinya,” ucap Ali.
“Siapa berbuat apa dan akan dipertanggungjawabkan dengan pasal-pasal apa bila kemudian ditemukan peristiwa pidana dan adanya kecukupan alat bukti,” tambahnya.
Editor: Redaktur TVRINews
