
Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi di Mapolda (TVRINews/Nirmala Hanifah)
Penulis: Nirmala Hanifah
Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap 29 saksi terkait tudingan ijazah palsu terhadap Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi). Hal tersebut, diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary.
“Kemarin (saksi yang sudah diperiksa) ada 29,” kata dia.
Tak hanya itu, ia menuturkan jika penyidik telah melakukan koordinasi dengan Dewan Pers terkait beberapa video yang diajukan sebagai bukti untuk dilakukan pendalaman.
“Penyelidik juga telah berkoordinasi dan meminta keterangan Dewan Pers ya terkait beberapa video yang diajukan sebagai bukti untuk dilakukan pendalaman,” bebernya.
“Apakah video tersebut merupakan produk jurnalistik atau bukan jadi proses penyelidikan masih berlangsung,” terusnya.
Baca Juga: Polres Gresik Ungkap Kasus Penyebaran Konten Asusila Lewat Grup Facebook “Cinta Sedarah”
Diinformasikan, Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) soal tudingan ijazah palsu. Hal tersebut, diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary.
"(Kami) sudah diterima (laporan dari Jokowi), dan beliau sudah diambil keterangannya di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya," katanya, Rabu, 30 April 2025.
Lebih lanjut, ia menuturkan jika saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait laporan tersebut.
"(Kami sedang) melakukan tahap pendalaman dalam proses penyelidikan. Dimana, terlapor dalam laporan yang kami terima tadi pagi dalam penyelidikan," tuturnya.
Diketahui, Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menyambangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan soal tudingan ijazah palsu pada Rabu, 30 April 2025.
Pada kesempatan tersebut, Jokowi angkat bicara mengenai tudingan yang menyeret namanya terkait dugaan ijazah palsu.
Menurut Jokowi, persoalan tersebut sebaiknya memang dibawa ke ranah hukum agar semuanya menjadi jelas dan tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.
“Lebih baik dibawa ke ranah hukum supaya semuanya jelas dan gamblang,” ujar Jokowi pada Rabu, 30 April 2025.
Editor: Redaktur TVRINews
