
Foto: Ilustrasi (pixabay/brett_hondow)
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Polda Metro mengamankan senjata api (senpi) rakitan kasus penembakan kelompok ‘GR’ (44) Nus Kei oleh kelompok John Kei di Medan Satria, Kota Bekasi.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully menerangkan, pihak kepolisian saat ini telah mendalami senjata api rakitan tersebut.
"Senjata api rakitan ini masih kami dalami benar bukan senjatanya itu," kata Yudho kepada wartawan, Jakarta, Kamis, 2 November 2023.
Lebih jauh, ia menuturkan pelaku ‘FO’ (31) telah membuang senpi usai terjadinya peristiwa penembakan tersebut. Saat ini, barang bukti tersebut diteliti oleh Puslabfor Polri.
Yudho menuturkan, pihak kepolisian akan melakukan uji balistik metalurgi forensik guna mencocokkan terkait peluru pada senpi tersebut.
"Nanti akan kami cocokkan dengan laboratorium forensik tentang proyektil yang ditemukan di tubuh korban. Setelah menembak, kan senjatanya dibuang itu kata dia," ujarnya.
"Makanya kami dalami senjatanya, pakai balistik metalurgi forensik apakah betul proyektil senjata," imbuhnya.
Kemudian, ia menerangkan pihaknya telah mengamankan senjata tajam (sajam) jenis parang, dan senapan angin dari para pelaku.
"Kami juga amankan parang serta senapan angin dari pelaku. Untuk senapan angin masih kami teliti," tukas dia.
Sebelumnya, telah terjadi aksi penembakan di Jalan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Minggu, 29 Oktober 2023 sekira pukul 19.00 WIB.
Pada kejadian tersebut, satu orang dengan inisial ‘GR’ meninggal dunia dengan luka di bagian kepala.
Namun, Kapolsek Medan Satria Kompol Nur Aqsha Nurdianto menuturkan jika hingga kini pihaknya masih menunggu hasil dari autopsi untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
"Informasinya yang kami dapat, ada di bagian Kepala. Cuma untuk detailnya kami masih menunggu hasil otopsi dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati," ucap Aqsha.
Editor: Redaktur TVRINews
