
Jokowi Sambangi Polda Metro Laporkan Kasus Tudingan Ijazah Palsu
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menyambangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan soal tudingan ijazah palsu pada Rabu, 30 April 2025.
Sesampainya, dilokasi Jokowi menggunakan ke batik berwana cokelat dengan celana hitam didampingi oleh keempat kuasa hukumnya yakni Yakup Hasibuan, Andra Reinhard Pasaribu, Firmanto Laksana dan Rivai Kusumanegara.?Tak hanya itu, nampak pula Jokowi hadir didampingi dengan ajudan.
Dimana, pelaporan ini dibenarkan oleh kuasa hukumnya Yakup Hasibuan.
“Betul ya (akan melaporkan ke Mapolda Metro),” kata dia saat dikonfirmasi awak media, Jakarta
Kendati demikian, ia enggan membeberkan siapa saja yang akan dilaporkan terkait kasus tersebut.
Kontroversi mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, terus bergulir dan kini memasuki tahap persidangan. Sidang perdana kasus ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo pada Kamis, 24 April 2025.
Perkara gugatan tersebut terdaftar dengan nomor 99/Pdt.G/2025/PN Skt. Selain itu, perkara lain yang turut diajukan berkaitan dengan mobil Esemka, tercatat dengan nomor 96/Pdt.G/2025/PN Skt.
Dalam kasus ijazah, Jokowi tercatat sebagai tergugat I. Sementara itu, KPU Kota Solo menjadi tergugat II, SMAN 6 Solo tergugat III, dan Universitas Gadjah Mada tergugat IV.
Menariknya, di tengah proses hukum ini, empat pihak yang aktif menyuarakan dugaan pemalsuan ijazah Jokowi kini justru dilaporkan ke polisi. Mereka adalah Roy Suryo (mantan Menpora), ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua TPUA Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma.
Baca Juga: Hari Ini, Jokowi Akan Laporkan Kasus Tudingan Ijazah Palsu ke Mapolda Metro
Editor: Redaktur TVRINews
