Penulis: Lidya Thalia.S
TVRINews, Jakarta
Polisi mengamankan asisten rumah tangga (ART) bernama Maskanah (31), yang telah menggasak barang mewah milik majikannya seperti tas bermerek Louis Vuitton (LV) di Kelurahan Karet Tengsin,Kecamatan Tanah Abang.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga mengungkapkan, kejadian tersebut berawal dari pelapor yang saat itu pulang dari liburannya melihat lemari yang berada di Apartemen Casa Domain Tower, Jakarta Pusat miliknya sudah tak ada barang berharga lagi.
“Awalnya pelapor yang pulang dari berlibur, hendak bersih-bersih meja rias dan saat membuka laci ternyata melihat barang-barang berharga tersebut sudah tidak ada lagi,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima tvrinews.com, Senin, 12 Juni 2023.
Baca Juga : Johnny G. Plate Bakal Ungkap Pihak-Pihak yang Terlibat Korupsi BTS 4G
Usai menerima laporan tersebut, Panji mengatakan, pihaknya melakukan penelurusan lebih jauh untuk menangkap pelaku.
“Pada hari Senin 5 Juni 2023 pukul 23.00 wib Tim berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti di depan Pelabuhan Terminal Pelabuhan Merak, Banten.” ujarnya
Dari penangkapan pelaku, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti seperti tas Louis Vuitton (LV), satu buah jam tangan merk AP, satu buah jam tangan merk Hublot, satu buah cincin merk Bulgari warna silver.
“Kemudian, sepasang anting berlian berbentuk kupu-kupu warna kuning berat 5,81 gram, dua buah gelang bayi berwarna emas berat 5 gram, dan satu buah jam tangan hermes warna coklat,” bebernya
Atas kejahatannya, korban mengalami kerugian hingga Rp500.000.000.
Baca Juga : Megawati Apresiasi Kerjasama BRIN Dengan LPP TVRI
Editor: Redaktur TVRINews