
PKB Nonaktifkan Edward Tannur dari Komisi IV DPR RI
Penulis: Nisa Alfiani
TVRINews, Jakarta
Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) secara resmi menonaktifkan Edward Tannur dari anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Langkah ini sebagai respons partai usai anak dari Edward yakni Gregorius Ronald Tannur, menganiaya secara brutal seorang wanita bernama Dini Sera Afrianti hingga tewas.
"Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini (Minggu, 8 Oktober 2023) untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB Hasanuddin Wahid dalam keterangan tertulis, diterima Senin, 9 Oktober 2023.
Baca Juga: Kasus Jessica-Mirna Kembali Viral, Ini Pertolongan Pertama Korban Keracunan Zat Sianida
Ia menyatakan, bahwa PKB memutuskan untuk menonaktifkan Edward dari tugasnya sebagai anggota DPR RI Fraksi PKB agar fokus pada penyelesaian masalah penganiayaan yang diperbuat anaknya, Gregorius Ronald Tannur. Surat pencabutan Edward Tannur dari komisi DPR RI bakal diajukan Senin, 9 Oktober 2023.
"Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya," ujar Hasanuddin.
Hasanuddin menyampaikan, DPP PKB sepenuhnya prihatin atas peristiwa yang dialami Dini Sera Afrianti.
Selain itu, Hasanuddin menegaskan, PKB juga bakal meminta Edward untuk menghadapi kasus yang menimpa Ronald sesuai dengan ketentuan undang-undang. PKB tidak akan melakukan intervensi pada proses hukum yang berlangsung.
"Ini bentuk sanksi kami sembari kami beri kesempatan atas persoalan yang terjadi, agar dia segera membantu sebisa mungkin persoalan bisa selesai secara hukum," tutur Hasanuddin.
Baca Juga: Kasus Jessica-Mirna Kembali Viral, Ini Pertolongan Pertama Korban Keracunan Zat Sianida
Editor: Redaktur TVRINews
