
Foto: Ilustrasi
Penulis: Nisa Alfiani
TVRINews, Jakarta
Kepolisian akan menghentikan penyelidikan kasus sekeluarga tewas mengering di Kalideres, Jakarta Barat apabila pada akhirnya tidak ditemukan unsur pidana dalam perkara tersebut.
"Yang jelas, kalau memang enggak ditemukan unsur pidana ya kami hentikan kan gitu," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (6/12/2022).
Baca Juga: Detik-Detik Penembakan Brigadir J, Versi Ricky Rizal: Dor! Disitu Saya Kaget
Hengki Haryadi mengatakan, bahwa nantinya hasil akhir penyelidikan kasus tersebut akan dijelaskan secara scientific bersama berbagai lembaga terkait. Misalnya dari kedokteran forensik hingga laboratorium forensik.
"Dalam kelanjutan kasus nanti, para ahli dari kedokteran forensik hingga psikologi forensik akan mengungkap temuan-temuan selama ini dalam menguak penyebab pasti kematian satu keluarga tersebut.," ucap Hengki Haryadi.
Seperti diketahui, penyelidikan kasus tewasnya satu keluarga di Kalideres ini telah berlangsung selama hampir satu bulan. Empat orang dalam satu keluarga itu ditemukan tewas pada Kamis (10/11/2022).
Baca Juga: Ferdy Sambo Sempat Minta Ricky Rizal Untuk Tembak Brigadir Yosua
Polisi lalu melakukan serangkaian penyelidikan. Sejumlah tim ahli dari psikologi forensik, kedokteran forensik, hingga sosiolog agama dilibatkan.
Selain itu, untuk penyelidikan melalui pendekatan psikologi forensik menemukan kecocokan data dengan temuan kedokteran forensik. Hengki pun menyebutkan bahwa setiap bukti yang ditemukan di lokasi dengan keterangan saksi dan para ahli telah menghasilkan satu kesimpulan dari kasus kematian keluarga di Kalideres.
Editor: Redaktur TVRINews
