
Tolak Laporan Relawan soal Isu Prabowo Tampar-Cekik Wamen, Polri: Ini Jadi Pengaduan Masyarakat
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Bareskrim Polri menolak laporan yang dilayangkan oleh Relawan Prabowo Mania 08, terkait dengan dugaan hoaks Prabowo Subianto lalukan penamparan dan pencekikan terhadap Wamen saat rapat.
Hal tersebut, Divisi Hukum Rumah Pemenangan Prabowo, Raja M Nadeak yang mengatakan, pelaporan tersebut telah diterima oleh Bareskrim Polri tetapi dalam bentuk pengaduan masyarakat (dumas).
"Pengaduan masyarakat dari rumah pemenangan relawan prabowo sudah masuk tadi malam," kata Divisi Hukum Rumah Pemenangan Prabowo, Raja M Nadeak saat dihubungi, Sabtu, 23 September 2023.
Baca Juga: Polda Riau Ringkus 1 Tersangka Judi Online dengan Omset Miliaran Rupiah
Lebih jauh, Raja menerangkan, saat laporan tersebut dilayangkan, bisa membuat perdebatan alot dengan penyidik mengenai pasal-pasal yang akan diterapkan.
Kendati demikian, penyidik akan tetap tak menerima laporan tersebut dalam bentuk laporan polisi, melainkan bentuk dumas.
"Itu yang jadi perdebatan. Mereka menganggap bahwa salah satu unsur pidana pasal 14 dan 15 UU No 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana tidak terpenuhi (unsur keonaran). Padahal itu pada proses lidik," ucapnya.
Sebelumnya, Relawan Prabowo Mania 08 akan laporkan penyebar berita tidak benar atau hoax terkait isu Prabowo Subianto menampar dan mencekik Wamen ke Bareskrim Polri.
Hal tersebut, diungkapkan oleh Ketua Relawan Prabowo Mania 08, Immanuel Ebenezer menuturkan pihaknya akan membuat laporan pada hari ini Kamis, 21 September 2023 sekitar pukul 13.00 WIB.
Sebagai informasi, tengah heboh di media sosial akun YouTube Seword TV yang telah mengklaim mendengar adanya kabar dari orang menyaksikan langsung peristiwa penamparan dan pencekikan yang dilakukan oleh salah satu bacapres Prabowo Subianto ke salah seorang wamen menjelang rapat kabinet di Istana.
Dengan adanya hal tersebut, Immanuel sebut pihaknya juga akan melaporkan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto lantaran dinilai ikut melegitimasi berita bohong tersebut.
"Pernyataan Hasto itu seakan-akan melegitimasi kebohongan yang dilakukan oleh Alifurrahman dengan "Kalau tidak ada asap, tidak mungkin ada api. Artinya apa yang disampaikan melegitimasi apa yang dilakukan oleh Alifurrahman ini," terangnya.
Tak hanya Hasto, Immanuel juga akan melaporkan dua pendukung Ganjar Pranowo yakni Alifurrahman dan Rudi S Kamri.
Alifurrahman sendiri merupakan narator dari Seword yang telah menyebarkan berita bohong tersebut melalui channel YouTube-nya.
Dengan adanya isu tersebut, Immanuel menilai hal ini berpotensi menimbulkan keonaran di masyarakat karena menyeret sosok Prabowo Subianto.
Baca Juga: Polisi Tangkap Penyuplai Bahan Makanan untuk KKB
Editor: Redaktur TVRINews