
Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro, Senin, 10 Juni 2024 (TVRINews/Nirmala Hanifah)
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan jika Artis Tanah Tanah Air, Ria Ricis mendapatkan ancaman akan menyebarkan foto atau video pribadi miliknya ke media sosial dari seseorang.
“Tanggal 7 Juni, ada kasus terkait pengancaman yang dialami oleh saudari ‘RY’ alias ‘RR’. Beliau (Ria Ricis) membuat laporan (karena) menerima ancaman melalui media elektronik,” kata dia kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 10 Juni 2024
Lebih jauh, ia membeberkan dalam pengakuan Ria Ricis dia diancam oleh seorang dengan nama rekening Jacky.
Baca Juga: WNA Inggris Ditangkap Usai Nekat Bawa Kabur Truk dan Tabrak Kendaraan
Selain itu kata Ade Ary, seorang bernama Jacky ini meminta Ria Ricis untuk mengirimkan uang sebesar Rp300 juta jika tak ingin foto atau video pribadinya tersebar.
“Beliau (diancam) bahwa akan disebarkan foto atau video pribadi milik korban ke media sosial, jika korban (Ria Ricis) tidak memberikan sejumlah uang antara lain yang disebutkan terlapor ini adalah Rp300 juta dan disebutkan nomor rekening nya di Ancaman itu ke nomor rekening atas Nama Jacky,” ucapnya
Pada kesempatan berbeda, Ria Ricis mengaku sudah lima hari ini dirinya telah diancam oleh pria tersebut.
“(Saya diancam) Selama 5 hari terakhir,” kata dia
Selain itu, ia menerangkan dengan adanya ancaman ini Ria merasa dirugikan.
Baca Juga: Ria Ricis Lapor Polisi, Usai Diancam Foto Pribadinya Akan Disebar oleh Orang Tak Dikenal
“Disini saya merasa dirugikan dan sangat terancam tentunya. Bukan ke saya saja, tapi ada di beberapa pihak kayak tim manajemen bahkan keluarga bahkan orang-orang terdekat juga jadi kena imbas nya,” ucapnya
Lebih jauh, Ria mengaku dirinya mengaku takut fotonya tersebut disalahgunakan.
“Memang penggunaan medsos sekarang sudah semakin melebar ya. Kita takutnya disalah gunakan, oleh karenanya saya berharap tim penyidik bisa menemukan pelakunya di Polda Metro Jaya Siber ini,” pungkasnya
Editor: Redaktur TVRINews
