
Kadinkes Lampung Reihana Akhirnya Kembali Diperiksa KPK Soal LHKPN
Penulis: Litania Farah Maulidia Putri
TVRINews, Jakarta
Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kembali memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana Wijayanto untuk klarifikasi terkait dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya, di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 22 Mei 2023.
Selain Kadinkes Lampung, Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding menyebutkan pada hari ini pihaknya juga memintai keterangan yang sama kepada Sekretaris Daerah (Sekda) provinsi Riau Hariyanto.
“Direktorat PP LHKPN hari ini mengagendakan permintaan klarifikasi atas nama dua orang pejabat daerah, yaitu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan Sekretaris Daerah Provinsi Riau,” kata Ipi, kepada wartawan di Jakarta, Senin, 22 Mei 2023.
Baca Juga : Polda Metro Jaya Fasilitasi KPK Periksa Mario Dandy Sebagai Saksi Kasus Korupsi Rafael Alun
Ini merupakan kali kedua Reihana dipanggil oleh KPK lantaran dugaan gaya hidup mewah yang dipamerkannya melalui sosial media.
Sebelumnya, Reihana diketahui telah menjalani klarifikasi LHKPN yang pertama di Gedung Merah Putih KPK pada 8 Mei 2023 lalu.
Namun, KPK memutuskan untuk kembali mengklarifikasi kekayaannya. Salah satu alasannya karena memiliki enam rekening, tapi baru satu yang dilaporkan dalam LHKPN periode 2021.
KPK menilai kekayaan Reihana yang dilaporkan itu terlalu kecil. Reihana hanya memiliki harta kekayaan senilai Rp 2 miliar. Padahal, Reihana telah menjabat Kadinkes Lampung selama 14 tahun.
Baca Juga : AFA Umumkan Indonesia vs Argentina Bertanding pada 19 Juni 2023
Editor: Redaktur TVRINews
