
Kasus Panji Gumilang Terus Berlanjut, Hari Ini Polri Periksa Mantan Wabup Indramayu Lucky Hakim
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Penyidik Bareskrim Polri, saat ini telah mengagendakan pemanggilan saksi terkait kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Dalam surat panggilan saksi pertama tersebut, Polri memanggil mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim pada hari ini Jumat, 14 Juli 2023 sekira pukul 10.00 WIB.
Tanggapi hal tersebut, Lucky Hakim membenarkan adanya panggilan tersebut.
Baca juga : Gunung Anak Krakatau Erupsi 24 Kali
"Betul (dipanggil Penyidik Bareskrim Polri). Insha Allah saya hadir," kata Lucky
Sebelumnya, kasus Panji Gumilang terus berlanjut, kini penyidik Dittipidum Bareskrim telah meminta keterangan saksi ahli agama dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Tak hanya itu, penyidik juga meminta keterangan dari ahli sosiologi, ahli Ite, dan ahli agama dari NU pada Sabtu, 15 Juli 2023 mendatang.
Polri Tengah Dalami Dugaan TPPU Kasus Panji Gumilang
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), saat ini telah menerima laporan hasil analisis terkait ratusan rekening milik Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Baca juga : Pembersihan Lumpur Bekas Banjir Lahar Dingin Lambat Akibat Tumpukan Material
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigien Whisnu Hermawan mengatakan, pihaknya hingga saat ini tengah mendalami laporan analisis dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Panji Gumilang.
"Masih didalami," kata Whisnu kepada wartawan, Rabu, 12 Juli 2023.
Editor: Redaktur TVRINews
