
Polda Metro Jaya Beberkan Alasan Tunda Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Mario Cs
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Polda Metro Jaya putuskan untuk menunda gelar reka ulang adegan (rekonstruksi), terkait dengan kasus penganiayaan Mario Cs terhadap ‘D’ anak Pengurus Pusat GP Ansor.
"Untuk rekonstruksi kasus penganiayaan dengan tersangka MDS dan kawan-kawan, sementara kami pending," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Kamis, 9 Maret 2023.
Penundaan tersebut lantaran, terdapat sejumlah saksi yang tak bisa hadir dalam rekonstruksi tersebut.
"Mengingat ada beberapa saksi yang berhalangan hadir serta beberapa pertimbangan teknis," tuturnya.
Lebih lanjut, mantan Kapolres Metro Jakarta Barat dan Jakarta Pusat tersebut enggan beberkan membeberkan lebih rinci terkait kapan rekonstruksi tersebut akan digelar.
"Selanjutnya untuk pelaksanaan akan kami sampaikan pada kesempatan pertama setelah semuanya terkonfirmasi," ucapnya.
Sebelumnya, Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berencana akan gelar reka ulang adegan (rekonstruksi), terkait dengan kasus penganiayaan Mario Cs terhadap ‘D’ anak Pengurus Pusat GP Ansor.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, rekonstruksi tersebut bakal digelar besok.
"Besok akan lanjutkan dengan proses rekonstruksi," kata Hengki dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 8 Maret 2023.
Rencananya, rekonstruksi tersebut akan digar besok pagi. Namun, pihak kepolisian belum bisa pastikan dimana rekonstruksi ini bakal digelar.
Editor: Redaktur TVRINews