
(ANTARA/Rio Feisal)
Penulis: Nisa Alfiani
TVRINews, Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap praktik suap yang melibatkan oknum di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terkait jalur importasi barang sejak akhir 2025. Uang suap yang disamarkan sebagai “jatah bulanan” itu diduga mengalir dari PT Blueray (BR) dengan nilai mencapai miliaran rupiah.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut praktik pemberian uang tersebut berlangsung dalam rentang Desember 2025 hingga Februari 2026.
“Setelah pengaturan jalur merah dilakukan, terjadi pertemuan-pertemuan yang berujung pada penyerahan uang dari PT BR kepada oknum DJBC. Pemberian ini dilakukan berulang di sejumlah lokasi,” ungkap Asep saat konferensi pers di Gedung KPK, Kamis (5/2/2026) malam.
Asep memastikan pola pemberian dilakukan secara rutin dan menjadi bagian dari kesepakatan antara kedua pihak.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menuturkan bahwa nilai dana yang diterima para oknum mencapai angka fantastis.
“Besaran jatah bulanan diperkirakan sekitar Rp7 miliar. Penyidik masih mendalami struktur skemanya serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut mengambil keuntungan,” jelas Budi dalam keterangan yang dikutip, Jumat (6/2/2026).
Budi menambahkan, PT Blueray berfungsi sebagai perusahaan jasa pengurusan kepabeanan atau forwarder yang menangani berbagai jenis barang impor. Melalui pengaturan ini, barang-barang yang mereka bawa diduga tidak melewati pemeriksaan fisik oleh Bea Cukai.
“Dengan pengondisian tersebut, barang-barang yang diduga tidak sesuai ketentuan bahkan ilegal bisa masuk tanpa proses pengecekan yang semestinya,” katanya.
KPK mengungkap bahwa kasus tersebut bermula dari adanya kesepakatan antara beberapa pihak pada Oktober 2025 untuk mengatur arus masuk barang melalui jalur yang telah dikondisikan. Dari situ, uang suap mulai mengalir secara berkala.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan enam tersangka:
• Rizal (RZL) – Direktur P2 DJBC (2024–Januari 2026)
• Sisprian Subiaksono (SIS) – Kasubdit Intel P2 DJBC
• Orlando (ORL) – Kasi Intel DJBC
• Jhon Field (JF) – Pemilik PT Blueray
• Andri (AND) – Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray
• Dedy Kurniawan (DK) – Manager Operasional PT Blueray
KPK menegaskan penyidikan masih berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka.
“Kami terus menelusuri rangkaian peristiwa, aliran uang, dan aktor yang terlibat. Langkah-langkah lanjutan sedang disiapkan,” tutup Budi Prasetyo.
Editor: Redaktur TVRINews
