
Source: instagram MenhubBudi Karya
Penulis: Litania Farah Maulidia Putri
TVRINews, Jakarta
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dan Sekretaris Jenderal Kemenhub Novie Riyanto memenuhi panggilan pemeriksaan Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 26 Juli 2023 hari ini.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan Budi dan Novie akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
“Jadi kami mengkonfirmasi bahwa betul KPK memanggil sebagai saksi Menteri Perhubungan dan juga Sekjen Kemenhub dan keduanya betul sudah hadir di gedung KPK C1,” kata Ali di Gedung C1 KPK, Rabu, 26 Juli 2023.
KPK mengapresiasi kehadiran Menhub Budi dan Sekjen Novie. Menurut Ali, keterangan dari kedua saksi ini dapat membantu proses penyidikan untuk mencari titik terang dari kasus ini.
“Kami mengapresiasi kehadiran tiap saksi yang dipanggil tim penyidik KPK sehingga akan menjadi jelas dan terang perbuatan para tersangka yang saat ini sedang dilakukan proses penyidikannya,” ujar Ali.
Lebih lanjut, Ali menjelaskan alasan Menhub dan Sekjen yang diperiksa di gedung lama KPK karena pemeriksaan ini dilakukan diluar jadwal semestinya.
“Karena Tentu ini di luar jadwal yang sudah ditentukan di K4 dan ruangannya sudah dipakai untuk santgas lain yang lakukan riksa. Tapi poin pentingnya Tentu riksa dilakukan di gedung KPK,” tutur Ali.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan sebanyak 10 tersangka atas kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi, Tahun Anggaran 2018-2022.
Adapun, para tersangka tersebut yang diduga sebagai pemberi suap yakni, Direktur PT IPA (Istana Putra Agung) Dion Renato Sugiarto (DRS), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma) Muchamad Hikmat (MUH), Direktur PT KA Manajemen Properti Yoseph Ibrahim (YOS), dan VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR).
Baca juga: Bawaslu RI dan Komnas HAM Bersinergi Terkait Pemenuhan Hak Politik Kelompok Rentan
Kemudian, tersangka yang diduga sebagai penerima suap yakni, Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO), Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN), PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD), dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).
Editor: Redaktur TVRINews
