
Kuasa Hukum Bantah Pengadaan Chromebook Era Nadiem Diperuntukkan Daerah 3T
Penulis: Krisafika Taraisya Subagio
TVRINews, Jakarta
Kuasa hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Hotman Paris, menepis tudingan bahwa program pengadaan laptop Chromebook pada masa jabatan kliennya ditujukan bagi wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal).
Menurut Hotman, distribusi perangkat tersebut sejak awal diarahkan ke daerah yang sudah memiliki akses internet memadai, bukan ke wilayah 3T.
"Pengadaan laptop itu tidak mencakup daerah 3T. Jadi tuduhan dikirim ke sana itu tidak benar. Program ini hanya untuk wilayah yang sudah bisa mengakses internet," ujar Hotman, dalam keterangannya, dikutip Selasa 9 September 2025.
Ia menjelaskan, kebijakan pengadaan Chromebook saat itu diambil karena dunia pendidikan sedang menghadapi kesulitan besar akibat pandemi COVID-19. Laptop dinilai sebagai sarana penting untuk menunjang pembelajaran jarak jauh.
Lebih lanjut, Hotman menyebut Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah melakukan audit terhadap proyek tersebut sebanyak dua kali. Hasil audit, kata dia, tidak menemukan indikasi adanya kerugian negara ataupun penyimpangan harga.
"BPKP menyatakan tidak ada hal signifikan terkait penurunan harga Chromebook. Dari audit di 22 provinsi, persentase pemanfaatannya pun jelas, 95 persen sudah digunakan, guru 86 persen, kepala sekolah 57 persen," jelasnya.
Kemudian Hotman menambahkan, pembayaran pengadaan Chromebook dilakukan oleh pihak vendor langsung kepada Google sebagai pengembang, bukan melalui Kementerian.
Editor: Redaksi TVRINews