Penulis: Redaksi TVRINews
TVRI News, Jakarta
Pimpinan KPK, Johanis Tanak menyampaikan bahwa OTT berkaitan dengan praktik pemerasan yang melibatkan penambahan anggaran di Dinas PUPR di Riau. Selain itu, terdapat dugaan adanya praktik 'jatah preman' yang harus disetorkan ke tersangka.
Editor: Redaktur TVRINews
Artikel Terkait
Baca Juga
Berita Utama
Terbaru
Rekomendasi
