
Terindikasi Pencucian Uang, PPATK Blokir 40 Rekening Milik Rafael Alun Trisambodo (Foto: Doc Antara / Aprillio Akbar)
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) saat ini telah memblokir sebanyak 40 rekening milik Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya.
Hal tersebut, diungkapkan langsung oleh Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana.
"Iya benar, ada 40 rekening (milik Rafael dan keluarga yang dibekukan)," kata Ivan saat dihubungi wartawan, Jakarta, Selasa, 7 Maret 2023.
Baca Juga: Ayah Korban Penganiayaan Mario Beberkan ‘D’ Telah Masuki Fase Pemulihan Emosional
Ivan menjelaskan, pemblokiran rekening tersebut dilakukan, karena diduga berkaitan dengan indikasi pencucian uang yang dilakukan oleh mantan Pejabat Pajak itu.
Karena sebelumnya, pihak PPATK telah temukan transaksi yang signifikan oleh Rafael dan tak sesuai profil dan menggunakan nama orang lain.
Sebelumnya, Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya telah memblokir rekening milik konsultan pajak Rafael Alun.
Ivan menjelaskan, pemblokiran tersebut mensinyalir karena adanya professional money launderer (PML) yang bekerja untuk kepentingan Rafael.
Baca Juga: Terima Perlindungan LPSK, Keluarga Korban Penganiayaan Mario Tak Ajukan Ganti Rugi
"Kita mensinyalir ada PML (professional money launderer) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT," ungkapnya, Senin, 6 Maret 2023.
Editor: Redaktur TVRINews
