
KPK: Lukas Enembe sempat Mogok Minum Obat (Foto: Antara/Reno Esnir)
Penulis: Galuh
TVRINews, Jakarta
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe mogok minum obat saat ditahan di Rutan KPK. Lembaga antirasuah itu pun membenarkan kabar tersebut.
Namun, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, hal itu hanya berlangsung selama dua hari.
“Dari informasi yang kami peroleh, betul tersangka LE mogok minum obat. Namun itu hanya pada hari Senin dan Selasa kemarin. Selanjutnya pada hari Rabu dan Kamis siang ini yang bersangkutan sudah kembali minum obat seperti biasanya,” kata Ali yang diterima tvrinews.com, Jumat, 24 Maret 2023.
Ali tidak membeberkan alasan Lukas Enembe melakukan aksi mogok minum obat itu. Namun, kata Ali, pemberian obat dilakukan dengan pengawasan petugas Rutan untuk memastikan obat tersebut diminumnya.
“Obat yang diberikan merupakan resep dari dokter RSPAD (Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat),” ujar Ali.
Lebih lanjut, KPK mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan narasi yang beredar dan belum terkonfirmasi kebenarannya. Dan KPK juga meminta tim kuasa hukum fokus pada penanganan jeratan hukum yang menjerat Gubernur Papua nonaktif itu.
“KPK mengingatkan agar penasihat hukum kooperatif dalam melakukan pendampingan kepada tersangka dan tidak bertindak diluar norma-norma hukum agar perkara ini bisa segera mendapatkan kepastian hukum,” ucap Ali.
Perlu diketahui, Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe saat ini diperpanjang masa tahanannya hingga 12 April 2023 di Rutan KPK berdasarkan penetapan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.
Perpanjangan masa penahanan dalam rangka pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan.
Editor: Redaktur TVRINews
