Penulis: Angga
TVRINews, Lampung
Anggota Kepolisian Sector Terbanggibesar, Polres Lampung Tengah melakukan penggerebekan di sebuah gudang pengolahan pupuk ilegal di Kampong Karang Endah, Kecamatan Terbanggibesar, Kabupaten Lampung Tengah, Kamis, 7 September 2023.
Pabrik pengolahan pupuk yang selama ini memproduksi pupuk ilegal berhasil diungkap oleh polisi. Penyergapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat kepada aparat kepolisian bahwa terdapat kegiatan pembuatan pupuk alternatif yang diduga tidak memiliki izin produksi dan izin penjualan serta tidak sesuai komposisi. Dalam penggerebekan yang dilakukan Polsek Terbanggibesar tersebut pemilik dan pekerja tidak berada di tempat dan gudang pupuk ilegal dalam keadaan kosong.
Baca juga: Ratusan Hektar Sawah Di Bula, SBT Dilanda Kekeringan
Namun polisi menemukan sekitar 35 ton pupuk berbagai jenis siap edar. Petugas juga telah memasang police line di lokasi pabrik pupuk ilegal tersebut. Kapolsek Terbanggibesar AKP Edi Qorinas, mengatakan, saat ini petugas masih melakukan pengembangan terkait temuan gudang yang melakukan aktivas pengolahan dan pendistribusian puluhan ton pupuk ilegal.
“Saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap pemilik gudang pupuk ilegal tersebut,” ujar AKP Edi Qorinas, Kapolsek Terbanggibesar.
Editor: Redaktur TVRINews