
Foto: Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar (tengah) (TVRINews/Nirmala Hanifah)
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar mengatakan jika sampai saat ini staf khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT) belum sambangi Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk jalani pemeriksaan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan laptop berbasis Chrome OS atau Chromebook senilai Rp9,9 triliun periode 2019-2023
“Seharunya dijadwalkan pada hari ini, kita masih sedang menunggu, karena waktunya masih ada,” kata dia kepada awak media termasuk tvrinews.com di Kejaksaan Agung pada Selasa, 17 Juni 2025.
Lebih lanjut, ia menuturkan jika nantinya Jurist tidak hadir pihaknya akan menanyakan alasan atas ketidakhadirannya.
“Tapi kalau tidak hadir akan kita cek, apa alasan ketidakhadirannya. Karena sebagaimana yang sudah kita sampaikan, bahwa beberapa waktu yang lalu ada permintaan yakan permintaan penundaan, waktu pemeriksaan itu, penyidik sudah memberikan itu, sehingga dijadwalkan pada tanggal 17 Juni 2025 dan sesuai dengan surat dari kuasanya,” jelasnya
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menjadwalkan akan kembali pemeriksaan terhadap staf khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT) belum sambangi Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk jalani pemeriksaan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan laptop berbasis Chrome OS atau Chromebook senilai Rp9,9 triliun periode 2019-2023 pada Selasa, 17 Juni 2025 hari ini.
Baca Juga: Gubernur Banten Dorong Kolaborasi Antarprovinsi Atasi Banjir dan Ketahanan Pangan
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar mengatakan, pada surat penundaan Jurist akan memenuhi panggilan penyidik pada hari Selasa 17 Juni 2025 pukul 09.00.
“Di dalam surat penundaan dimaksud disampaikan bahwa yang bersangkutan akan memenuhi panggilan penyidik pada hari Selasa 17 Juni 2025, tentu pemeriksaan juga akan dimulai sejak pagi pukul 09.00 dan hingga kini penyidik masih optimis yang bersangkutan akan hadir karena belum ada pemberitahuan penundaan," kata dia
Editor: Redaktur TVRINews
