
Batal Diperiksa KPK Hari Ini, Mentan RI Syahrul Yasin Limpo Pergi Kunjungan Ke India
Penulis: Litania Farah Maulidia Putri
TVRINews, Jakarta
Menteri Pertanian Republik Indonesia (Mentan RI) Syahrul Yasin Limpo batal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran sedang menghadiri acara Agriculture Ministers Meeting G20 di India hari ini, Jumat 16 Juni 2023.
Sejatinya, Mentan Syahrul Yasin Limpo dipanggil Tim Penyidik KPK untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI)
“Informasi yang kami terima, benar yang bersangkutan tidak bisa hadir memenuhi undangan tim penyelidik KPK pada hari ini Jumat 16 Juni 2023, karena ada agenda lain yaitu menghadiri acara G20,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi awak media pada Jumat 16 Juni 2023.
Baca juga: Alami Kerja Paksa, 80 %Pekerja Rumah Tangga Di Malaysia Berasal Dari Indonesia
Lebih lanjut, Ghufron mengungkapkan pihaknya telah melakukan penjadwalan kembali pemeriksaan terhadap Syahrul pada 27 Juni 2023 mendatang.
“Yang bersangkutan meminta pemeriksaan ditunda ke tanggal 27 Juni 2023. Kami berharap dan meyakini ybs akan hadir pada undangan berikutnya,” ujarnya.
Dalam perkara ini, keterangan Mentan Syahrul sangat perlukan oleh Tim Penyidik KPK guna menindak lanjuti proses penyelidikan terhadap dugaan kasus korupsi di Kementan RI.
“Permintaan keterangan tersebut dibutuhkan, sehingga segera dapat kami lakukan analisis untuk menentukan sikap berikutnya pada tahap proses penyelidikan ini,”
Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI). KPK menyebut sejumlah pihak telah dimintai keterangan.
“Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di kementan RI,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu, 14 Juni 2023.
Lebih lanjut, Ali menuturkan bahwa ini merupakan proses tindak lanjut dari adanya laporan masyarakat yang diterima oleh KPK, sehingga dapat dilakukan pada proses hukum.
Meskipun demikian, Ali tidak menjelaskan secara rinci terkait dugaan korupsi tersebut, dirinya mengaku kasus ini masih dalam tahap proses penyelidikan.
“Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut. Segera kami sampaikan perkembangannya,” ujar Ali.
Hingga saat ini, Tim Penyidik KPK belum mengungkapkan tersangka dari adanya kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kementan RI ini. Namun, kasusnya diduga telah naik ke penyidikan tanpa adanya tersangka.
Baca juga: 3 Perusahaan Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Minyak Goreng, Kejagung: Wilmar Group Salah Satunya
Editor: Redaktur TVRINews
