
Foto : Kantor Berita Antara (Bayu Pratama)
Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil putra sulung Presiden ke-3 RI BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie pada Selasa, 30 September 2025.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa Ilham diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi dalam keterangannya kepada awak media, Selasa.
Meski demikian, Budi tidak menjelaskan terkait materi apa saja yang akan didalami penyidik dari Ilham.
Sebelumnya, Ilham sudah pernah diperiksa KPK dalam kasus yang sama pada Rabu, 3 September 2025.
Seusai pemeriksaan, ia sempat mengungkapkan bahwa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membeli mobil klasik Mercedes Benz 280 SL milik BJ Habibie dengan sistem cicilan.
Namun, menurut Ilham, pembayaran mobil senilai Rp 2,6 miliar tersebut belum lunas. Ridwan Kamil baru membayar Rp 1,3 miliar.
“Kalau tidak dilunasi, mobil akan kami tarik kembali dan dia setuju. Tapi tidak juga dilunasi,” ujar Ilham kala itu.
Ilham menyebut pihak keluarga sempat berencana menarik mobil tersebut, namun bengkel tempat mobil berada menolak menyerahkan karena pembayaran ke bengkel juga belum dilakukan. Tak lama berselang, mobil itu disita KPK dari Ridwan Kamil.
“Kami tidak tahu menahu soal penyitaan KPK karena ini bukan urusan kami,” ucap Ilham.
Editor: Redaksi TVRINews