
Polda Metro Jaya Ungkap 1,14 Ton Narkoba Senilai Rp1,13 Triliun dalam Tiga Bulan
Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 1.719 kasus narkoba sepanjang Juli hingga September 2025. Dari hasil pengungkapan tersebut, sebanyak 2.318 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Pengumuman ini disampaikan dalam jumpa pers sekaligus pemusnahan barang bukti di halaman Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa, 30 September 2025.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri bersama jajaran serta stakeholder terkait.
“Jajaran Polda Metro Jaya melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan Ditresnarkoba dan Polres jajaran selama periode Juli-September, dengan total 1,14 ton,” kata Irjen Asep, Selasa, 30 September 2025.
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David menjelaskan, dari total tersangka yang ditangkap, enam orang merupakan produsen narkotika, satu orang bandar, 769 pengedar, serta 1.542 pengguna atau pecandu.
“Terhadap 1.542 pengguna, kami lakukan rehabilitasi sosial maupun medis untuk memulihkan mereka ke keadaan semula,” ujar Ahmad.
Ia merinci, barang bukti yang disita meliputi sabu seberat 604 kilogram, ganja 221 kilogram, sabu cair 67,7 kilogram, ekstasi 23 ribu butir, obat keras 569 ribu butir, tembakau sintetis 9,1 kilogram, bibit sintetis 19,8 kilogram, serta sejumlah barang bukti lainnya.
Menurutnya, jika dikonversi ke nilai jual peredaran gelap, barang bukti tersebut bernilai Rp 1,13 triliun.
“Dengan pengungkapan ini, Polda Metro Jaya telah menyelamatkan sekitar 4,56 juta jiwa dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Editor: Redaksi TVRINews