
Tim Kuasa Hukum, Anastasia Pretya Amanda (APA)
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Tim Kuasa Hukum, Anastasia Pretya Amanda (APA) membantah jika kliennya disebut sebagai ‘Cepu’ atau orang yang membeberkan informasi ke tersangka penganiayaan’D’ yakni, Mario Dandy Satriyo (20). Terkait dengan perilaku tidak menyenangkan yang dilakukan oleh ‘D’ kepada ‘AG’.
"Dalam hal itu Amanda sudah membantah semua tuduhan yang diberikan oleh MDS melalui pengacaranya," kata Kuasa Hukum Amanda, Enita Edyalaksmita di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 16 Maret 2023.
Lebih jauh, Enita menuturkan, kliennya sudah penuhi panggilan dari Polres Jakarta Selatan pada 2 Maret 2023 lalu.
Namun, dalam pemanggilan tersebut Amanda sudah membantah tekait dengan tuduhan yang diberikan oleh Mario melalui pengacaranya.
“Pas pemanggilan itu, sudah membantah semua tuduhan yang diberikan oleh ‘MDS’ melalui pengacaranya,” ucapnya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Amanda Sebut Kliennya Tak Mengenal ‘AG’
Tak hanya itu, Enita menegaskan, kliennya bertemu dengan Mario itu ditanggal 30 Januari 2023, bukan ditanggal 31 Januari 2023 seperti yang diberitakan sebelumnya.
Dalam pertemuan tersebut, Enita menjelaskan, Amanda dan Mario sama sekali tak membahas terkait dengan tindakan tak menyenangkan yang dilakukan ‘D’ ke ‘AG’.
"Mem-blowup menuduh kepada Amanda menyampaikan suatu perbuatan tidak baik yang dilakukan oleh korban atau David. Itu kami Bantah dengan tegas, pertemuan 30 Januari itu hanya pertemuan seperti biasa," katanya.
"Jadi tidak ada menyinggung status AG membicarakan begini begini, melakukan perbuatan tidak baik, tidak ada sama sekali. Jadi oleh karena itu kita bicara hukum harus ada fakta, tidak boleh katanya katanya semuanya berdasarkan data saksi dan sebagainya," tambahnya.
Enita menyebut, pertemuan yang klien lakukan dengan Mario, hanya pertemuan biasa.
"Pertemuan itu tanggal 30 itu seperti biasa MDS menyamperi sebagai pertemanan. Mereka ini walau sudah berpisah, mereka tetap namanya silaturahmi berteman dan datangnya kan juga ramai-ramai," tuturnya.
Sebelumnya, Salah satu saksi dari kasus penganiayaan dengan korban ‘D’ (17) anak Pejabat Pusat GP Ansor, yakni Anastasia Pretya Amanda ‘APA’ (19), akhirnya muncul ke hadapan publik.
Dalam kesempatan tersebut, Amanda datangi Polda Metro Jaya bersama dengan tim kuasa hukumnya untuk menindaklanjuti laporannya terhadap ketiga pelaku dalam kasus penganiayaan dengan korban ‘D’ anak Pejabat Pusat GP Ansor yakni Mario Dandy (20), Shane Lukas (19), AG (15).
"Jadi kami habis menanyakan, ternyata laporan kami sudah sampai di Jatanras," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 16 Maret 2023.
Baca Juga: Sambangi Polda Metro Jaya, Amanda Tindaklanjuti Laporannya ke Mario Dandy Cs
Enita menuturkan, pihaknya melaporkan Mario Dandy Cs, karena dianggap telah menuduh kliennya yang telah menyebarkan informasi terkiat dengan perlakuan ‘D’ (17) ke ‘AG’ (15) ke Mario Dandy sebelum terjadinya penganiayaan tersebut.
"Untuk itu kami kuasa hukum menggunakan upaya hukum hak hukum dari 'APA' untuk melaporkan yang dilakukan oleh MDS melalui kuasa hukumnya," ujarnya.
"Maka itu kami melaporkan mereka dengan laporan sementara ini fitnah dan pencemaran nama baik," tambahnya.
Laporan itu pun teregistrasi dengan nomor LP / B / 1376 / III / SPKT / POLDA METRO JAYA tertanggal 14 Maret 2023 dan ditangani oleh Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Lebih lanjut, saat ini Enita mengatakan, pihaknya masih menunggu panggilan kepada kleinnya untuk BAP proses laporan tersebut.
Dalam laporannya, Mario Dandy Cs di laporkan dengan Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik atau fitnah.
Amanda Mengaku Tak Mengenal AG
Kuasa Hukum Anastasia Pretya Amanda alias ‘APA’ (19) yakni, Enita mengatakan, pihaknya keberatan mengenai tuduhan yang Mario berikan kepada kliennya.
Hal tersebut karena, Amanda mengaku dirinya tak mengenal kekasih baru Mario, yakni ‘AG’ sama sekali.
“Jadi pernyataan klarifikasi kali ini, dengan tegas saya sampaikan kalau Amanda tidak pernah kenal dengan ‘AG’ ya, tidak pernah ada kenal sama sekali,” katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 16 Maret 2023.
Editor: Redaktur TVRINews
