
Kabasarnas Henri Jadi Tersangka, KPK Bakal Temui Panglima TNI
Penulis: Litania Farah Maulidia Putri
TVRINews, Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengagendakan pertemuan dengan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan atau Badan SAR Nasional (Basarnas).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, mengungkapkan pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari penangkapan Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
“Hanya saja selama ini sejauh ini belum ada MOU antara KPK dan Puspom TNI. Minggu depan kami akan agendakan bertemu dengan Panglima TNI untuk membahas persoalan ini karena tidak menutup kemungkinan hal2 seperti ini terulang kembali,” kata Alex kepada wartawan, Rabu, 27 Juli 2023 malam.
Baca juga: Operasi Gabungan Berhasil Amankan 16 Pelanggaran Angkutan Barang dan Penumpang di SBD
Lebih lanjut, Alex menjelaskan pihaknya akan membuat tim koneksitas antara penyidik KPK dengan penyidik Pusat Polisi Militer TNI. Menurutnya, tindakan ini dapat mencegah adanya kesenjangan pada putusan hukum.
“Tidak tertutup kemungkinan terjadi hal demikian lagi. Ini untuk memitigasi supaya penanganan perkara ini dengan baik dan memberikan keadilan baik dari sisi pelaku sipil swasta maupun dari oknum TNI,” ujar Alex.
“Jangan sampai misalnya ada disparitas dalam penanganan perkara ini, ini yang kita khawatirkan,” tambahnya.
Adapun, KPK telah menetapkan dua tersangka yang merupakan Prajurit TNI aktif yakni, Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto dalam kasus dugaan korupsi di Lingkungan Basarnas.
Selain Henri dan Afri, KPK juga menetapkan 3 tersangka lainnya yakni, Komisaris Utama PT MGCS (Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG), Direktur Utama PT IGK (Intertekno Grafika Sejati) Marilya (MR), dan Direktur Utama PT KAU (Kindah Abadi Utama Roni Aidil (RA).
Editor: Redaktur TVRINews
