Penulis: Octavian Dwi
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Densus 88 AT Polri, AKBP. Mayndra Eka Wardhana dalam Konferensi Pers Penanganan Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta yang dilaksanakan di Polda Metro Jaya, menyampaikan bahwa tidak ditemukan adanya aktivitas terorisme yang dilakukan oleh Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH).
"Dan sampai saat ini tidak ditemukan adanya aktivitas terorisme yang dilakukan ABH. Jadi murni tindakan yang dilakukan adalah tindak kriminal umum" ucap Mayndra dalam Konpers.
Editor: Redaktur TVRINews
Artikel Terkait
Baca Juga
Berita Utama
Terbaru
Rekomendasi
