
Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi di Mapolda (TVRINews/Nirmala Hanifah)
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap Kompol Syarif, Ajudan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) terkait tudingan ijazah palsu pada Kamis, 3 Juli 2025 lalu.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, membenarkan pemeriksaan tersebut.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Kompol Syarif diperiksa dalam rangka klarifikasi terhadap laporan yang diterima oleh kepolisian.
"Benar, kemarin tim penyelidik dari Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan pengambilan keterangan dalam rangka klarifikasi terhadap saksi tersebut, yang ditanyakan dalam rangka pemenuhan fakta-fakta," ungkapnya pada Minggu, 6 Juli 2025.
Tak hanya itu, Ade Ary menuturkan bahwa proses pendalaman kasus ini masih terus berlangsung.
Tim penyelidik saat ini fokus mengumpulkan berbagai fakta dan keterangan, baik dari pelapor, saksi-saksi yang diajukan pelapor, barang bukti yang diserahkan, hingga keterangan dari pihak terlapor.
"Fakta-faktanya nanti akan disimpulkan dalam proses pendalaman ini, untuk menentukan apakah peristiwa yang dilaporkan tersebut mengandung unsur dugaan tindak pidana atau tidak," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa tim penyelidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih bekerja secara intensif untuk mengungkap kebenaran dari laporan tersebut.
Sebelumnya, Kompol Syarif, Ajudan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) sambangi Polda Metro Jaya pada Kamis, 4 Juli 2025 WIB.
Kompol Syarif mengatakan, jika dirinya sambangi Polda Metro untuk memenuhi panggilan dari penyidik pemberian kesaksian terhadap kasus yang dilaporkan Jokowi.
“Saya memenuhi panggilan dari penyidik Polda Metro atas pemberian kesaksian terhadap kasus yang dilaporkan oleh Bapak Joko Widodo,” ungkapnya saat dihubungi awak media pada Kamis.
Polisi Terus Dalami Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi.
Polda Metro Jaya sampai saat ini masih terus melakukan pendalaman kasus tudingan ijazah palsu terhadap Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).
“Masih proses, proses pendalaman masih berlangsung,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Wira Satya Triputra pada Selasa, 3 Juni 2025.
Polda Metro Jaya Selidiki Laporan Jokowi Terkait Tudingan Ijazah Palsu.
Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) soal tudingan ijazah palsu. Hal tersebut, diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary.
"(Kami) sudah diterima (laporan dari Jokowi), dan beliau sudah diambil keterangannya di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya," katanya, Rabu, 30 April 2025.
Diketahui, Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menyambangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan soal tudingan ijazah palsu pada Rabu, 30 April 2025.
Menurut Jokowi, persoalan tersebut sebaiknya memang dibawa ke ranah hukum agar semuanya menjadi jelas dan tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.
“Lebih baik dibawa ke ranah hukum supaya semuanya jelas dan gamblang,” ujar Jokowi pada Rabu, 30 April 2025
“Dulu kan saya masih menjabat (menjadi presiden), saya pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut, jadi lebih baik dibawa ke ranah hukum supaya semuanya menjadi jelas dan gamblang,” terusnya.
Editor: Redaktur TVRINews