
KPK Temukan Pengurangan Harga MBG, BGN: Pagu Bahan Baku Berbeda Sejak Awal
Penulis: Redaksi TVRINews
TVRINews, Jakarta
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menanggapi hasil temuan KPK terkait adanya pengurangan nilai makanan dari 10.000 rupiah menjadi 8.000 rupiah. Dadan mengatakan jika pagu bahan baku berbeda sejak awal.
Ia mengatakan perbedaan pagu bahan baku tersebut berlaku di sebagian besar wilayah Indonesia Barat. Dadan menyampaikan pagu bahan baku itu akan berubah sesuai indeks kemahalan masing-masing daerah.
Pagu bahan baku tersebut disusun oleh mitra dan kepala satuan pelayanan pemenuhan gizi. Ia menyebut penyusunan itu dilakukan setiap 10 hari.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti dugaan pemotongan anggaran makan bergizi gratis dari 10.000 rupiah menjadi 8.000 rupiah per porsi di tingkat satuan pelayanan pemenuhan gizi.
Dugaan fraud ini perlu diatensi karena berdampak pada kualitas makanan yang diterima masyarakat.
Sebelumnya, Kepala BGN Dadan Hindayana bertemu pimpinan KPK untuk meminta pendampingan atas pelaksanaan MBG.
Dadan menyebut program MBG menghabiskan biaya yang sangat besar sehingga perlu pengawasan yang sangat masif.
Baca Juga: KPK Soroti Dugaan Pemotongan Anggaran Makan Bergizi Gratis
Editor: Redaktur TVRINews
