
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Polda Metro Jaya sampai saat ini masih terus mendalami laporan dugaan penistaan agama yang dikaitkan dengan materi pertunjukan stand up comedy bertajuk Mens Rea yang dibawakan komika Pandji Pragiwaksono.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan jika saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak dalam tahap penyelidikan.
“Benar, terlapor atas nama PP telah dimintai keterangan oleh penyelidik pada Jumat, 6 Februari 2026,” ujar Budi Hermanto pada Minggu, 8 Februari 2026.
Menurutnya, hingga saat ini penyidik telah memeriksa total 27 orang. Pemeriksaan tersebut meliputi pelapor, sejumlah saksi, serta terlapor dalam perkara tersebut.
Budi menjelaskan, proses penyelidikan masih terus berjalan. Tahapan berikutnya, penyidik akan meminta keterangan dari para ahli guna memperkuat analisis hukum terhadap peristiwa yang dilaporkan.
“Langkah selanjutnya adalah pemeriksaan para ahli. Setelah seluruh rangkaian pengumpulan fakta dinilai cukup, penyelidik akan melakukan gelar perkara,” jelasnya.
Melalui gelar perkara tersebut, penyidik akan menentukan apakah peristiwa yang dilaporkan memenuhi unsur pidana sehingga dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Polda Metro Jaya menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan objektif, dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian serta kepastian hukum.
Editor: Redaktur TVRINews
