
Dok. ANTARA
Penulis: Alfin
TVRINews, Jakarta
Sedikitnya 16 lokasi berbeda di Kalimantan Barat digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah. Penggeledahan dilakukan sejak 25 hingga 29 April 2025 di sejumlah tempat di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di kantor KPK, Jakarta, membenarkan penggeledahan yang dilakukan penyidik anti rasuah tersebut.
"KPK dalam hal ini penyidik melakukan kegiatan penggeledahan terhadap 16 tempat di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak," kata Tessa Mahardhika, Rabu, 30 April 2025.
Lebih lanjut, Tessa menjelaskan, dari penggeledahan tersebut penyidik menemukan dan menyita berbagai barang bukti, termasuk dokumen serta barang bukti elektronik. KPK juga telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
"Dua penyelenggara negara, satu pihak swasta," lanjut Tessa.
Ia belum merinci identitas maupun peran para tersangka. Menurutnya, rincian perkara akan disampaikan secara resmi dalam waktu dekat.
"Detail perkaranya akan ada kesempatan lain bagi rekan-rekan untuk mengetahui karena akan diumumkan resmi," lanjutnya.
Sebelumnya, KPK juga melakukan penggeledahan pada 27 April 2025 terkait perkara yang sama. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa penyidikan dilakukan dalam rangka mengusut dugaan korupsi pada pengadaan barang di Dinas PUPR Mempawah.
“Penyidikan perkara dugaan korupsi dalam pengadaan barang di Dinas PU Mempawah,” ujar Fitroh melalui pesan tertulis, Senin, 28 April 2025.
KPK belum merinci nilai kerugian negara dalam perkara ini. Namun, penyidikan terus berlangsung dengan mengumpulkan bukti-bukti tambahan dari lokasi penggeledahan dan pemeriksaan saksi-saksi.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Selidiki Laporan Jokowi Terkait Tudingan Ijazah Palsu
Editor: Redaktur TVRINews
