
Foto: Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo .
Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap lima orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. Dalam operasi senyap tersebut, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan emas.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo menyampaikan bahwa barang bukti telah diamankan namun detail jumlahnya akan disampaikan dalam konferensi pers.
“Dalam kegiatan tertangkap tangan ini, selain mengamankan lima orang, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk rupiah dan logam mulia dalam bentuk emas,” ujar Budi kepada wartawan, Kamis, 11 Desember 2025.
“Nanti kami akan menunjukkan barang bukti dalam kegiatan tertangkap tangan ini,” tambahnya.
Diduga Suap Proyek Pengadaan
Budi menjelaskan bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan suap proyek pengadaan di wilayah Lampung Tengah. Selain Bupati Ardito Wijaya, penyidik juga menangkap pihak swasta.
“Kegiatan tertangkap tangan ini terkait dengan proyek-proyek pengadaan di wilayah Lampung Tengah, dan yang diamankan kemarin adalah pihak penyelenggara negara serta pihak swasta,” kata Budi.
KPK belum membeberkan proyek apa saja yang menjadi objek bancakan. Seluruh informasi, termasuk konstruksi perkara, akan diurai lengkap dalam konferensi pers.
Lima Orang Diperiksa, Tersangka Sudah Ditentukan
Menurut Budi, pemeriksaan intensif terhadap lima orang yang diamankan, termasuk Ardito Wijaya, telah selesai. Penyidik juga telah melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka.
“Sejak semalam terdapat lima orang yang sudah diamankan, dilakukan pemeriksaan intensif. KPK telah melakukan expose dan sudah menetapkan pihak-pihak yang menjadi tersangka dalam perkara ini,” jelasnya.
Jumlah tersangka, kronologi lengkap, hingga rincian barang bukti akan diumumkan resmi sore ini.
Editor: Redaksi TVRINews
