
Foto: Gedung KPK (TVRINews/Nirmala Hanifah)
Penulis: Redaksi TVRINews
TVRINews, Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, dalam sebuah operasi tangkap tangan yang disebut berlangsung cepat dan terukur pada Rabu, 10 Desember 2025 malam ini. Hal tersebut, dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
“Benar, Bupati Lampung Tengah diamankan,” ujarnya kutip Antara.
Kendati demikian, Fitroh belum membeberkan detail operasi tersebut.
“Masih pemeriksaan awal, kami belum bisa menyampaikan lebih jauh,” tambahnya.
Diinformasikan, sesuai ketentuan KUHAP, KPK kini mempunyai waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum Ardito. Pada fase ini, penyidik biasanya merangkai ulang bukti awal yang didapat dari lapangan, termasuk dugaan aliran uang dan peran pihak lain.
Penangkapan terhadap Ardito menambah daftar panjang OTT yang digelar KPK sepanjang 2025—menjadikan tahun ini sebagai salah satu periode paling intensif bagi lembaga antirasuah itu.
Di sepanjang tahun, KPK sebelumnya melakukan OTT di berbagai sektor dan wilayah, di antaranya:
- Maret: OTT anggota DPRD dan pejabat PUPR Ogan Komering Ulu.
- Juni: dugaan suap proyek jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satker Jalan Nasional wilayah I Sumut.
- 7–8 Agustus: OTT lintas kota terkait pembangunan RSUD Kolaka Timur.
- 13 Agustus: dugaan suap pengelolaan kawasan hutan di Jakarta.
- 20 Agustus: kasus pemerasan sertifikasi K3 yang menyeret Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
- 3 November: OTT Gubernur Riau Abdul Wahid.
- 7 November: penangkapan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.
Editor: Redaktur TVRINews
