Penulis: Octavian Dwi
TVRINews, Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wali Kota Madiun, Maidi, sebagai tersangka kasus dugaan fee proyek di lingkungan Kota Madiun. Hal ini, diungkapkan oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
Editor: Redaktur TVRINews
Artikel Terkait
Baca Juga
Berita Utama
Terbaru
Rekomendasi
