
Foto: Penyanyi ternama Tanah Air, Bunga Citra Lestari (BCL) dan Suami Tiko Aryawardhana (tangkap layar akun Instagram @itsmebcl)
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Tiko Aryawardhana, suami penyanyi ternama Tanah Air, Bunga Citra Lestari (BCL) dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan terkait dugaan penggelapan sebesar Rp6,9 miliar. Dimana, laporan tersebut dilayangkan dari sang mantan istri Tiko, Arina Winarto.
Kuasa Hukum Arina Winarto, Leo Siregar menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2015 sampai dengan tahun 2021 lalu. Dimana, saat itu kliennya dan Tiko sepakat memutuskan untuk mendirikan sebuah perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman.
“Awalnya klien kami dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman, di mana pada saat itu klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi Direktur, tapi untuk modal perusahaan seluruhnya dari Klien kami”, kata Leo dalam keterangan tertulis, Jakarta, Selasa, 4 Juni 2024.
Kata Leo, dalam perjalannya kliennya dinilai pasif dan tak ingin mencampuri pengurusan kegiatan usaha. Sehingga, Tiko memiliki kewenangan penuh dalam mengurus kegiatan usaha perusahaan termasuk dalam hal yang terkait dengan keuangan.
“Kewenangan tanpa pengawasan ini yang kemudian kami duga menjadi celah bagi terlapor untuk melakukan perbuatan-perbuatan dengan iktikad yang tidak baik hingga akhirnya mengakibatkan kerugian bagi perusahaan,” terang dia.
Selama mengurus kegiatan usaha tersebut, kata Leo kliennya mengetahui jika usahanta itu berjalan dengan lancar.
“Tapi tiba-tiba di 2019 Tiko bilang usaha mau tutup karena tidak kuat bayar sewa. Loh, ini kan aneh”, ungkapnya.
Lantaran hal tersebut, Leo mengatakan kliennya merasakan adanya hal yang mencurigakan seperti adanya dugaan penggelapan dana. Hal ini semakin menguat sekitar pukul 2021, dimana Arina menemukan ada dua dokumen berupa P&L (profit and loss-.red), yang mencurigakan.
“Di mana setelah membandingkan kedua dokumen tersebut, klien kami menemukan adanya dugaan bahwa laporan tersebut dimanipulasi untuk menyembunyikan kondisi keuangan perusahaan yang sebenarnya,” ujarnya.
“Dari situ kemudian Klien kami melakukan audit investigasi melalui auditor independen dan didapatkanlah adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukkannya dan karena tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan, maka kemudian Klien kami melaporkan peristiwa ini ke kepolisian,” terusnya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro benarkan Tiko Aryawardhana, suami penyanyi ternama Tanah Air, Bunga Citra Lestari (BCL) dilaporkan mantan istrinya, Arina Winarto terkait dugaan penggelapan sebesar Rp6,9 miliar.
“Iya benar,” kata Bintoro saat dihubungi awak media, Jakarta, Selasa, 4 Juni 2024.
Lebih jauh, ia menerangkan saat ini kasus tersebut sudah naik dalam tahapan penyidikan.
“Saat ini masih dalam proses dan sudah naik tahapan Penyidikan,” ucapnya.
Editor: Redaktur TVRINews
