Penulis: Alvian
TVRINews, Lampung
Inspektorat Kota Bandar Lampung memanggil dua orang, guna dimintai keterangan lebih lanjut kasus pemalsuan dokumen kependudukan dalam penerimaan peserta didik baru tingkat SMA beberapa waktu lalu.
Inspektorat Kota Bandar Lampung, sedang menyelidiki dan menelusuri kasus pemalsuan dokumen kependudukan yang melibatkan oknum ASN yang bertugas di salah satu OPD. Dalam penyelidikan kasus pemalsuan dokumen untuk PPDB SMA tersebut, Inspektorat memanggil pihak-pihak lain yang diduga ikut terlibat dalam pemalsuan dokumen, dan telah memanggil dua orang diantaranya. Inspektur Kota Bandar Lampung.
Baca juga: Kejati Periksa 6 Saksi Dugaan Korupsi Rp 14 Miliar di DPRD Tanggamus
“Sejauh ini pihaknya telah memanggil 3 orang yang diduga terlibat untuk dimintai keterangannya, termasuk ASN yang bertugas di salah satu OPD.” Ujar Robi Sulistika.
”Hukuman berat menanti oknum ASN yang berani memalsukan dokumen kependudukan. Saat ini badan kepegawaian Daerah Kota Bandar Lampung, masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat, untuk kemudian menindaklanjuti rekomendasi Inspektorat ke komisi ASN,” tegas Walikota Bandar Lampung Eva Diana.
Editor: Redaktur TVRINews
